DPRD Sahkan Raperda RPJPD Kota Tangerang 2025-2045
RADARBANGSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045 melalui Rapat Paripurna pada Rabu, 10 Juli 2024.
"Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk Bacawalkot ke depan," ujar Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin.
Nurdin mengatakan, pengesahan RPJPD ini, menjadi tonggak penting yang menandakan arah pembangunan Kota Tangerang selama dua dekade mendatang. Menurutnya, RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 memuat 17 prioritas pembangunan yang selaras dengan indikator Indonesia Emas 2045.
"Pengembangan, SDM yang dimulai dari kesehatan dan pendidikan," ucapnya.
Untuk itu, Nurdin berharap, RPJPD ini dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang signifikan bagi Kota Tangerang, menjadikannya kota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.
"Mudah-mudahan dengan disahkannya RPJPD ini, visi kota di tahun 2025-2045 dapat terwujud sebagai kota bisnis yang maju, sejahtera, modern, berdaya saing, dan tentunya berlandaskan akhlakul karimah," harapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Tahun Anggaran 2025, Pemkot Tangerang Bakal Bedah 1000 Rumah Warga
-
Melihat Salju di Jepang: 5 Destinasi Memukau untuk Liburan Musim Dingin
-
Unggul Versi Quick Count, Ela Nuryamah Minta Seluruh Tim Kawal Penghitungan di KPU
-
PPN Naik Jadi 12%: Peluang atau Beban Baru Bagi Masyarakat?
-
Partisipasi Pilkada Rendah, Mohammad Toha: KPU Harus Evaluasi Total